KPU Sulsel Siap Layani Tim Hukum Danny-Azhar Terkait Laporan ke DKPP dan KPK
updatemakassar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala bentuk laporan yang akan diajukan oleh tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad. Laporan tersebut rencananya akan ditujukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, terkait dugaan kecurangan dalam proses tahapan Pilkada Sulsel.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, usai pleno penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (5/2/2025).
Hasbullah menegaskan bahwa KPU Sulsel siap menerima segala bentuk laporan dan akan memberikan keterangan terbuka kepada pihak mana pun. “Pada prinsipnya, sebagai lembaga KPU yang bertanggung jawab dalam proses teknis kegiatan penyelenggaraan pemilihan kemarin, kami siap dikonfirmasi oleh semua pihak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa KPU Sulsel tidak ingin merespons berita-berita yang beredar secara emosional. “Kami siap memberikan keterangan tentang apa yang kami pahami,” tegas Hasbullah.
Tim hukum Danny-Azhar sebelumnya mengumumkan rencana untuk melaporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK, dan APH lainnya. Laporan ini didasarkan pada dugaan kecurangan yang terjadi selama proses tahapan Pilkada Sulsel. Meskipun belum diungkap secara detail, tim hukum Danny-Azhar menyatakan bahwa laporan tersebut akan mencakup berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh KPU Sulsel.
KPU Sulsel mengaku siap menghadapi proses hukum yang akan dijalankan. Hasbullah menegaskan bahwa semua pihak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka, dan KPU Sulsel akan selalu siap melayani. “Jalur apa pun yang ditempuh, kami siap melayani,” kata Hasbullah.
Rencana laporan ini telah menarik perhatian publik, terutama di tengah situasi politik pascaputusan MK yang menegaskan kemenangan pasangan calon lain. Sejumlah pihak mendukung langkah tim hukum Danny-Azhar untuk menempuh jalur hukum, sementara yang lain mempertanyakan motif di balik laporan tersebut.
Menurut pengamat politik, laporan ini dapat menjadi ujian bagi integritas penyelenggaraan Pilkada Sulsel. Jika terbukti ada pelanggaran, hal ini dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah tersebut. Namun, jika laporan tidak disertai bukti yang kuat, dikhawatirkan akan menimbulkan polemik berkepanjangan.
KPU Sulsel menegaskan komitmennya untuk transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Dengan kesiapan menghadapi proses hukum, KPU Sulsel berharap dapat memberikan penjelasan yang memadai kepada semua pihak terkait. Sementara itu, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses laporan yang akan diajukan oleh tim hukum Danny-Azhar.