BPKAD Usulkan 2 Lokasi untuk Stadion Baru Makassar, Legalitas dan Aset Pemkot Dijamin Aman

banner 468x60

BPKAD Usulkan 2 Lokasi untuk Stadion Baru Makassar, Legalitas dan Aset Pemkot Dijamin Aman

Makassar, Updatemakassar.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengusulkan dua lokasi sebagai calon pembangunan stadion baru berstandar internasional. Kedua lokasi tersebut adalah lahan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, dan lahan di Terminal Daya. Keduanya merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dinilai memenuhi syarat untuk proyek strategis ini.

Dua Opsi Lokasi Stadion Baru

  1. Lahan di Untia, Biringkanaya
    Lahan seluas 22 hektare di Kelurahan Untia menjadi opsi utama. Lokasi ini dinilai strategis dan memiliki luas yang memadai untuk membangun stadion berkapasitas 20.000 hingga 25.000 penonton. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya telah menyatakan bahwa lahan ini potensial untuk dijadikan lokasi stadion baru.
  2. Lahan di Terminal Daya
    Opsi kedua adalah lahan di Terminal Daya dengan luas sekitar 12 hektare. Meski lebih kecil dibandingkan lahan di Untia, lokasi ini tetap dipertimbangkan karena status kepemilikan lahan yang jelas dan legalitas yang aman.

Kepala BPKAD Kota Makassar, M. Dakhlan, menjelaskan bahwa kedua lokasi tersebut merupakan aset Pemkot yang siap dimanfaatkan. “Kami baru menyiapkan dua lokasi ini. Nantinya akan dikaji lebih lanjut oleh OPD terkait,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Wali Kota Munafri Arifuddin menyebutkan, pembangunan stadion berstandar internasional membutuhkan anggaran sekitar Rp400-500 miliar. Namun, Pemkot Makassar berupaya meminimalisir biaya dengan merujuk pada pembangunan stadion di Thailand yang berkapasitas 30.000 penonton dengan biaya sekitar Rp250 miliar.

“Kita akan menyesuaikan desain dan kapasitas agar biaya bisa lebih efisien, tetapi tetap memenuhi standar internasional,” kata Munafri.

Pemkot juga berencana menggandeng investor untuk mendanai proyek ini, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebelumnya, rencana pembangunan Stadion Sudiang batal dilakukan karena tidak diakomodir oleh pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkot Makassar tetap berkomitmen menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk akses jalan menuju lokasi stadion.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Suhaelsy Zubir, menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan telah direncanakan untuk tahun 2025. Empat ruas jalan yang akan dibangun adalah Jl. Dg Ramang, Jl. Pajjaiang, Jl. Sanrangan, dan Jl. Laikang, dengan anggaran sebesar Rp25,5 miliar.

“Jalan-jalan ini akan terkoneksi dan memudahkan akses menuju lokasi stadion,” ujar Suhaelsy.

Meski pembangunan stadion masih dalam tahap perencanaan, Pemkot Makassar optimistis proyek ini dapat terealisasi dalam waktu dekat. Tantangan utama adalah penyelesaian dokumen perencanaan dan koordinasi dengan pemerintah provinsi, mengingat sebagian lahan yang diusulkan berada di bawah kewenangan Pemprov Sulsel.

“Kami akan menunggu petunjuk lebih lanjut dan memastikan semua dokumen perencanaan selesai sebelum memulai pembangunan,” tambah Suhaelsy.

Masyarakat Makassar menyambut baik rencana pembangunan stadion baru ini. Stadion berstandar internasional diharapkan dapat menjadi pusat olahraga dan hiburan yang mendukung perkembangan kota, sekaligus meningkatkan daya tarik Makassar sebagai destinasi event nasional dan internasional.


Laporan: Tim Updatemakassar.com
Editor: Redaksi Updatemakassar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *