Danny Pomanto Optimistis MK Kabulkan Gugatan Pilgub Sulsel dan Pilwali Makassar

banner 468x60

Danny Pomanto Optimistis MK Kabulkan Gugatan Pilgub Sulsel dan Pilwali Makassar

updatemakassar.com, Makassar – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Danny Pomanto, menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatannya terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) dan Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwali Makassar). Danny menegaskan, tim hukumnya telah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Dalam wawancara eksklusif di kediamannya di Jalan Amirullah, Minggu (2/2/2025), Danny menyoroti kasus pemalsuan tanda tangan pemilih di 308 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Makassar sebagai bukti utama pelanggaran. “Kami yakin MK akan mempertimbangkan bukti-bukti yang kami sampaikan. Fakta persidangan menunjukkan pelanggaran yang jelas, terutama di Makassar yang menjadi bagian dari Pilgub Sulsel,” ujarnya.

Tim kuasa hukum Danny telah menyerahkan seluruh bukti temuan lapangan ke MK. Meski begitu, timnya masih terus bekerja untuk melengkapi bukti-bukti tambahan, terutama terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di TPS lainnya. “Kami sudah mengumpulkan bukti yang sangat jelas. Tim hukum kami masih terus bekerja untuk memperkuat bukti-bukti tersebut,” tambah Danny.

MK dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada 2024 pada Rabu (4/2/2025) di Gedung MK-RI 1, Lantai 2, pukul 20.30 WIB. Jika MK menolak gugatan tersebut, pelantikan Wali Kota Makassar terpilih akan dilaksanakan pada 18 Februari 2025. Namun, jika MK menerima gugatan, proses pelantikan kemungkinan akan tertunda hingga April 2025.

Danny juga menjelaskan kemungkinan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilwali Makassar jika gugatannya dikabulkan. Sementara untuk Pilgub Sulsel, dia menyebut kemungkinan kemenangan lawannya akan dibatalkan (anulir) tanpa perlu PSU. “Untuk Makassar, kemungkinan besar akan ada PSU. Sedangkan untuk Sulsel, jika gugatan kami menang, hasilnya bisa langsung dibatalkan karena kami sudah menang di banyak kabupaten/kota,” jelasnya.

Meski optimistis, Danny menyatakan sikap legowo terhadap apapun keputusan MK nanti. “Kami serahkan semuanya kepada proses hukum dan kehendak Tuhan. Apapun hasilnya, kami akan menerima dengan lapang dada,” tutup Danny.

Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir untuk Danny Pomanto, yang dikenal sebagai mantan Wali Kota Makassar. Masyarakat Sulawesi Selatan dan Makassar menantikan keputusan MK yang akan menentukan nasib proses demokrasi di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *