Pelantikan Fadjry Djufry sebagai PJ Gubernur Sulawesi Selatan
Prosesi Pelantikan di Kementerian Dalam Negeri
Update Makassar – Pada tanggal 7 Januari 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Acara yang berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pusat ini juga ditandai dengan prosesi yang khidmat. Iringan lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi pembuka yang menandai momen penting ini.
Penggantian Pj Gubernur
Fadjry Djufry menggantikan Zudan Arif Fakrulloh, yang telah diangkat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelantikan ini mencerminkan pergeseran dalam kepemimpinan daerah dan berusaha membawa perubahan positif bagi masyarakat Sulsel. Proses pengangkatan tersebut juga melibatkan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian dengan hormat Zudan Arif.
Janji Setia Fadjry Djufry
Setelah dibacakan keputusan, Fadjry Djufry diminta untuk maju ke depan dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan rohaniwan dan para tamu undangan. “Demi Allah, saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya,” ucap Fadjry mengikuti bimbingan Menteri Dalam Negeri. Imbuhan pernyataan tersebut menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya dalam menjalankan amanah sebagai PJ Gubernur Sulsel, diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.