Menanti Putusan MK, Danny Pomanto Beri Sinyal Dukungan untuk APPI Jika Gugatan Tak Dikabulkan

banner 468x60

updatemakassar.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyatakan kesiapannya untuk menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) dan Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwali Makassar). MK dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan pada Selasa (4/2/2025) besok di Gedung MK-RI 1, Lantai 2, pukul 20.30 WIB.

Dalam wawancara di Makassar Government Center (MGC) Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (3/2/2025), Danny menegaskan sikap legowo dan siap menerima keputusan MK. “Apapun hasilnya, kita terima dengan lapang dada. Kalau gugatan ditolak, kita siap mempersiapkan kedatangan pemimpin baru,” ujar Danny.

 

Jika MK menolak gugatan, Danny menyatakan kesiapannya untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar. Ia berjanji akan menyambut Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (APPI), pasangan calon wali kota terpilih, dengan baik. “Kita tutup tugas kita dengan baik, siapkan koneksinya dengan yang baru,” tambahnya.

Namun, jika MK menerima gugatan dan memutuskan untuk melanjutkan proses, Danny masih memiliki waktu untuk menjabat sebagai wali kota hingga proses gugatan selesai. “Kalau lanjut, tetap sama, harus persiapkan (wali kota baru) sambil tunggu putusan final,” jelasnya.

Danny juga menjelaskan kemungkinan hasil dari putusan MK. Jika gugatan dimenangkan, ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilwali Makassar. Sementara untuk Pilgub Sulsel, kemenangan lawannya kemungkinan akan dibatalkan (anulir) tanpa perlu PSU. “PSU untuk Makassar, kalau Sulsel tidak PSU, anulir. Kalau anulir, langsung dilantik karena logikanya untuk apa lagi PSU kalau sudah menang di kabupaten/kota,” paparnya.

Meski optimistis, Danny menegaskan bahwa dirinya akan menerima apapun keputusan MK dengan ikhlas. “Terlepas dari semua itu, kita serahkan saja. Apapun terjadi, sudah diatur oleh Tuhan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *