Nikita Mirzani Akan Lapor Balik Reza Gladys Usai Proses Hukum Berjalan

banner 468x60

Nikita Mirzani Akan Lapor Balik Reza Gladys Usai Proses Hukum Berjalan

updatemakassar.com – Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys semakin memanas. Nikita memastikan akan melaporkan balik Reza setelah tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya diproses oleh pihak berwajib.

“Lapor balik tentu saja. Tidak perlu ditanya lagi soal itu. Tapi biarkan dulu laporannya diproses. Jika nanti tidak terbukti, baru kita ambil langkah hukum,” ujar Nikita, dikutip dari akun TikTok @jaga.lambe pada Sabtu (8/2/2025).

Nikita mengungkapkan kekesalannya terhadap tuduhan tersebut, tetapi menegaskan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengibaratkan tuduhan terhadap dirinya sebagai suatu hal yang tidak masuk akal.

Pada 6 Februari 2025, Nikita telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh Reza Gladys sejak 3 Desember 2024. Selain Nikita, terdapat dua terlapor lainnya dalam kasus ini, yakni Oky Pratama dan seorang dokter yang dikenal dengan nama Dokter Detektif.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita dicecar dengan 58 pertanyaan oleh penyidik, sementara Oky Pratama mendapat 28 pertanyaan, dan Dokter Detektif menghadapi sekitar 32 pertanyaan.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kehadiran kliennya dalam pemeriksaan bertujuan untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dilayangkan tidak berdasar.

“Setiap kasus hukum memiliki proses pembuktian. Kami hadir untuk menunjukkan bahwa klaim yang dilaporkan oleh pihak lain tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Reza Gladys, pemilik merek skincare Glafidsya, melaporkan seorang selebritas berinisial NM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed