Pengungkapan Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

banner 468x60

Pengungkapan Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Pada akhir Desember 2024, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang beroperasi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Dalam operasi ini, pihak kepolisian menetapkan 19 tersangka, termasuk seorang pengusaha berinisial ASS yang diduga menjadi otak di balik kegiatan ilegal tersebut.

Sindikat ini diketahui memproduksi uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai mencapai Rp446,7 juta. Dari penyelidikan yang dilakukan, sebanyak 4.906 lembar uang palsu telah dicetak, dengan 972 lembar di antaranya belum sempat diedarkan. Angka ini menunjukkan skala besar dari operasi ilegal yang merugikan perekonomian masyarakat.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan tanggapannya terhadap kasus ini, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum pegawai UIN Alauddin Makassar yang terlibat. Ia meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya dan mendorong kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik pemalsuan uang hingga ke akar-akarnya. Kasus ini mencoreng nama baik institusi pendidikan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *