Update Makassar – Baru-baru ini, Raffi Ahmad, seorang selebriti ternama Indonesia, melaporkan harta kekayaannya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan total mencapai Rp1,17 triliun. Laporan ini memuat rincian kekayaannya yang mencakup berbagai aset dan utang yang dimilikinya.
Detail Aset Kekayaan
Kekayaan Raffi Ahmad terdiri dari beberapa kategori, di antaranya tanah dan bangunan yang mencapai 45 aset dengan total nilai Rp737,1 miliar. Selain itu, dia juga memiliki surat berharga senilai Rp307,9 miliar serta kendaraan dan mesin yang bernilai Rp55,1 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp136 miliar, total kekayaannya tetap melebihi Rp1 triliun.
Pertanyaan Mengenai Sumber Kekayaan
Menyusul laporan tersebut, Umar Sahadat Hasibuan, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), mempertanyakan sumber kekayaan Raffi yang cukup besar. Raffi dikenal memiliki beberapa sumber pendapatan sebagai presenter, aktor, produser, dan pengusaha dengan beragam investasi. Menyikapi hal ini, pihak terkait diharapkan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai sumber kekayaan Raffi Ahmad demi transparansi dan akuntabilitas.